Bawaslu Kalsel Soroti Pemilih Ganda Pilkada 2020 dari Daerah Perbatasan Provinsi

Antara
Ilustrasi pilkada 2020. (Foto: Istimewa)

BANJARMASIN, iNews.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalimantan Selatan menyoroti masalah Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pilkada Serentak 2020 dari daerah perbatasan provinsi. Sebab ada pemilih ganda di daerah tersebut.

"Seperti data pemilih dari Desa Dambung Raya, berdasarkan Permendagri nomor 40, masuk dalam wilayah Kabupaten Tabalong," kata Ketua Bawaslu Kalsel Erna Kasypiah di Banjarmasin, Selasa (15/9/2020).

Di desa wilayah perbatasan provinsi tersebut, Erna Kasypiah mengatakan ada beberapa warga yang dilakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih menjadi ganda.

Yang menjadi masalah kegandaan itu, kata dia, masuk menjadi data pemilih ke Kabupaten Barito Timur (Kalteng) dan juga Kabupaten Tabalong (Kalsel).

"Jadi ini perlu penjelasan, mereka itu hak pilihnya di mana, apakah di Kalsel atau Kalteng, harus jelas," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
9 hari lalu

Ribuan Ikan Nila dan Bawal Mati Mendadak di Banjar Kalsel, Ada Apa?

17 hari lalu

Kebakaran di Banjar Kalsel, 5 Rumah Warga Hangus Dilalap Api

25 hari lalu

Tersinggung! Pria di Banjar Kalsel Tebas Leher Wanita hingga Hampir Putus

29 hari lalu

Pusat Studi Kepolisian ULM Inisiasi Deklarasi Bersama Zero ODOL 2027 di Kalsel

2 bulan lalu

31 Rumah di Banjar Rusak Diterjang Angin Kencang, BNPB: Waspadai Cuaca Ekstrem

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal