Diambil Alih Pusat, Pemprov Kalsel Tak Lagi Terbitkan Izin Baru Pertambangan

Nani Suherni
Ilustrasi pertambangan (Foto: Antara)

Selain itu, pemprov juga menghentikan rencana pertambangan yang berada di Kabupaten Hulu Sungai Tengah. Bahkan, hal tersebut merupakan gugatan yang pernah dilayangkan oleh Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Kalimantan Selatan ke Pengadilan Tinggi (PTUN) di Jakarta dan berhasil digagalkan.

“Untuk pertambangan di Kabupaten HST pernah digugat oleh WALHI Kalsel dan berhasil digagalkan oleh mereka termasuk pertambangan tidak berizin juga ditertibkan oleh Dishut dan ESDM Kalsel,” ujarnya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tim KPK dan Bupati Konawe Kepulauan Diadang Warga di Lokasi Tambang PT Gema Kreasi Perdana

57 tahun lalu

Kepala Desa di Kalsel Ditangkap Polisi terkait Narkoba Jenis Sabu

57 tahun lalu

Dikira Resto, Kepala SMAN di Kalsel Tak Tahu Tempat Acara Perpisahan Siswa Ternyata Klub Malam

57 tahun lalu

Heboh Kemunculan Sinkhole di Perkebunan Sawi Kota Batu, Pertanda Apa?

57 tahun lalu

Ribuan Warga Unjuk Rasa di Kantor Gubernur Babel, Tolak Tambang Laut Desa Beriga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal