Denny Indrayana Daftarkan Sengketa Hasil Pilgub Kalsel ke MK, Prabowo: Selamat Berjuang!

Kastolani Marzuki
Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto mendukung langkah Cagub Kalsel Denny Indrayana yang resmi mendaftarkan perkara sengketa hasil Pilgub Kalsel ke MK, Selasa (22/12/2020). (Tangkapan layar video/Istimewa)

"Insya Allah," kata Denny.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalsel sebelummnya telah menetapkan perolehan suara Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Nomor Urut 1 Sahbirin Noor dan Muhidin unggul sebanyak 8.127 suara dari Paslon Nomor Urut 2 Denny Indrayana dan Difriadi Derajat.

KPU Kalsel menetapkan total perolehan suara pasangan Sahbirin-Muhidin yang diusung Partai Golkar, PAN, PDIP, Nasdem, PKS, PKB, serta didukung PSI, PKPI dan Perindo sebanyak 851.822 suara atau 50,24 persen. Sementara total perolehan suara pasangan Denny-Difri yang diusung Partai Gerindra, Demokrat, dan PPP sebanyak 843.695 suara atau 49,76 persen.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
29 hari lalu

Pendidikan Gratis Belum Terimplementasi Setahun Pascaputusan MK, Binsar Simarmata Minta Kadisdik Medan Ambil Peran

7 bulan lalu

Di Hadapan Mahasiswa, Menhan Sjafrie Sebut Bencana Sumatera karena Kegagalan Menjaga Hutan 

7 bulan lalu

Menhan Sjafrie Tegaskan Pemerintah Mampu Tangani Bencana di Sumatera Secara Mandiri

9 bulan lalu

Prabowo Jelaskan Alasan Whoosh Harus Sampai Banyuwangi

9 bulan lalu

Putusan MK Soal Lembaga Independen Pengawasan ASN, Mensesneg: Kami Belum Terima Salinan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal