Cegah Peredaran Narkotika di Kalsel, Pemprov Perkuat Tim Terpadu

Nani Suherni
Rapat Koordinasi Tim Terpadu Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Provinsi Kalsel di Aula H. Maksid Kantor Setda Kalsel, Banjarbaru, Kamis (17/6/2021). (Foto: MC Kalsel/tgh)

BANJARMASIN, iNews.id - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kalsel terus berupaya mensosialisasikan serta mengoptimalkan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN dan PN). Salah satu upaya yang dilakukan yakni dengan memperkuat peran Tim Terpadu P4GN dan PN di daerah.

Kepala Kesbangpol Kalsel, Heriansyah mengatakan kegiatan ini sangat penting dilaksanakan, karena ini merupakan salah satu upaya mencegah penyalahgunaan narkoba. Berdasarkan peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019 tentang fasilitasi P4GN bahwa pelaksanaannya difasilitasi di daerah dan dikoordinasikan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kalsel.

“Dalam rapat koordinasi ini kami mengajak semua anggota tim terpadu P4GN ini. Sesuai dengan tugas tim agar berperan aktif dalam pelaksanaan P4GN dan penyusunan rencana aksi daerah atau RAD Provinsi Kalsel tahun 2021,” kata Heriansyah, dikutip dari portal resmi Pemprov Kalsel, Kamis (17/6/2021).

Sementara itu, Kepala BNNP Kalsel, Jackson Lapalonga menambahkan kegiatan ini untuk menyatukan berbagai OPD terhadap pelaksanaan implementasi Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredararan Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Tahun 2020-2024.

“Di harapkan program P4GN masing-masing OPD bisa dilaksanakan dengan baik sehingga kegiatan P4GN diseluruh Provinsi secara bersama bisa menekan dari pada peredaran dan penyalahgunaan narkoba,” kata Jackson.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Warga Malaysia Ditangkap Polresta Sidoarjo, Narkotika Cair Senilai Rp45 Miliar Disita

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Mataram, Perempuan dan 2 Anaknya Ditangkap

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Pabrik Tembakau Sintetis Rumahan di Kendari, 2 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Polres Karawang Ungkap 20 Kasus Narkotika dan Obat Keras Ilegal, 24 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal