Cegah Covid-19, Polri Larang Berkerumun saat Nobar Film G30S/PKI

Puteranegara Batubara
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono. (Foto Antara).

JAKARTA, iNews.id - Polri melarang berkerumun saat nonton bareng (nobar) film Gerakan 30 September Partai Komunis Indonesia (G30S/PKI). Tujuannya untuk mencegah penularan virus corona atau Covid-19.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono, mengatakan petugas tidak akan mengeluarkan izin kegiatan nobar tersebut. Keramaian berpotensi menjadi tempat penularan virus corona (Covid-19).

"Yang jelas Polri tidak akan mengeluarkan izin keramaian. Ingat keselamatan jiwa masyarakat itu yang pertama dan ini masih dalam pandemi Covid-19," ujar Awi di Jakarta, Selasa (29/9/2020).

Dia tidak menyampaikan, tindakan apa yang dilakukan jika ditemukan nobar film G30S/PKI. Dia hanya mengatakan, tidak melarang jika masyarakat ingin menonton film bersejarah itu di rumah masing-masing.

"Sekali lagi Polri tidak akan mengeluarkan izin untuk keramaian, kalau mau nonton, silakan nonton masing-masing," ucapnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Wujudkan Zona Hijau, Babel Terus Sosialisasikan Prokes Covid-19

57 tahun lalu

Jelang Nataru, Dinkes Kaltim Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19

57 tahun lalu

Waspadai Ancaman Teror Bom Jelang Nataru, Polda Babel Siagakan 1.930 Personel

57 tahun lalu

Warga Serbu Layanan Vaksinasi yang Digelar Polres Sukoharjo, Ada Hadiah Motor

57 tahun lalu

Rusia Klaim Vaksin Hidung Buatannya Ampuh Lawan Virus Corona

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal