Bupati Balangan Tiadakan Acara Halal Bihalal dan Open House

Antara
Ilustrasi halal bihalal

BALANGAN, iNews.id - Bupati Balangan Abdul Hadi meniadakan  acara halal bihalal dan open house pada Hari Raya Idul Fitri 1442 H. Hal ini sesuai Surat Edaran Menteri Dalam Negeri. 

Abdul Hadi mengatakan, kebijakam itu berlaku untuk para penjabat serta para aparatur sipil negara, guna mencegah penularan Covid-19 di daerahnya.

"Sesuai dengan isi surat edaran tersebut, dengan mencermati terjadinya peningkatan kasus penularan Covid-19 khususnya pada perayaan Idul Fitri tahun lalu serta pascalibur Natal dan tahun baru 2021, perlu dilakukan antisipasi pelaksanaan kegiatan selama Ramadhan 1442 H dan menjelang perayaan, saat, dan pasca Hari Raya Idul Fitri di tahun 2021," katanya.

Dari SE tersebut diminta kepada seluruh gubernur, bupati dan wali kota se-Indonesia mengambil langkah untuk pelarangan kegiatan buka puasa bersama pada bulan Ramadhan dan kegiatan open house atau pun halal bihalal pada Idul Fitri 1442 H.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tips Memilih Katering Halal Bihalal untuk Perusahaan Skala 100–1000 Pax

57 tahun lalu

Politikus Senior PAN Sumut Zulkifli Husein Meninggal, Ambruk saat Beri Sambutan Halal Bihalal

57 tahun lalu

Kaesang Pangarep Temui Bupati dan Wali Kota Malang, Bahas Apa?

57 tahun lalu

Keracunan Massal di Acara Wayang Kulit Klaten: 124 Warga Dirawat, 1 Orang Meninggal

57 tahun lalu

3 Contoh Undangan Halal Bihalal Keluarga, Momen Spesial untuk Saling Memaafkan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal