Asyik Mancing, Guru Olahraga SD Tewas Mengenaskan Dihantam Palu oleh Tetangga

Zulkifli Yunus
Ilustrasi pembunuhan. Guru olahraga SD di Kabupaten Tanah Laut, Kalsel, tewas mengenaskan dipalu tetangganya saat memancing. (Ilustrasi Antara)

Saat ingin mencari bantuan, dia sempat berpapasan dengan tersangka dan menceritakan kondisi korban di sawah. Pelaku dengan tegas mengatakan kalau korban tewas dibunuhnya.

“Saya meminta pertolongan kepada warga. Akhirnya tersangka berhasil diamankan oleh warga yang berdatangan ke jalan masuk menuju lokasi pemancingan,” kata Huzaini.

Selain membunuh korban, pelaku menyerang dua warga yang ingin menolong, yakni Syahrani alias Rani dan Nurdiansyah alias Didi. Syahrani mengalami memar di bawah bahu lengan kanannya akibat dihantam dengan palu. Sementara kepala Nurdiansyah luka setelah dipukul pelaku dengan batu. 

"Kepala saya dipukul batu setelah pelaku berhasil melepaskan diri dari warga. Setelah polisi datang ke TKP, pelaku langsung diamankan ke Mapolres Tanah Laut," kata saksi Nurdiansyah.

Selain mengamankan tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti seperti palu dan gergaji. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 340 subsider pasal 338 dan pasal 351 KUHP. 

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mayat Terikat Ditemukan dalam Rumah Kosong di Jember, Pelaku Ditangkap Kurang dari 8 Jam

57 tahun lalu

Misteri Pembunuhan Janda di Jeneponto Terungkap, Pelaku Ditangkap usai Setahun Buron

57 tahun lalu

Terungkap Motif Menantu Tega Racuni Mertua dengan Sate Ayam di Boyolali

57 tahun lalu

Driver Taksi Online Tewas Bersimbah Darah di Maros, Diduga Korban Pembunuhan

57 tahun lalu

Gara-Gara Kandang Ayam, Pria di Bangkalan Tewas Dibacok Adik Ipar dengan Celurit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal