Antisipasi Penyalahgunaan Senjata Api, Kapolresta Banjarmasin: Yang Tak Sesuai Kita Gudangkan

Nani Suherni
Polresta Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) kembali menggelar pemeriksaan kepada personel yang memegang senjata api, Senin (01/03/2021). (Foto: Dok Polresta Banjarmasin)

“Kalau ada yang tidak sesuai ataupun masa berlaku Surat Izin Pemegang Senpi (SIPS) sudah habis maka akan kita tarik senjata apinya, dan ini berlaku untuk semua personel, baik itu perwira maupun brigadir, ” tuturnya.
 
Untuk diketahui dalam pemeriksaan ini ada satu senjata api yang ditarik lantaran masa administrasinya berakhir dan lima senpi yang dicek dalam keadaan kotor langsung diberikan sanksi hukuman berupa push up.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ditangkap, Bandar Narkoba di Lampung Tengah Ternyata Juga Perakit Senjata Api

57 tahun lalu

4 Orang Ditangkap Polres Sergai terkait Kasus Penganiayaan, Senpi Ilegal hingga Narkoba

57 tahun lalu

Kalap Istri Dibawa Kabur, Suami di Tanah Laut Tembak Pria hingga Tewas

57 tahun lalu

Oknum Pengacara Tembak Pemilik Kafe di Sukabumi Ditangkap, Senpi dan Mobil Mercy Disita

57 tahun lalu

Identitas Diketahui, Pemasok Senpi Anggota DPRD Lampung Tengah Tembak Warga Diburu Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal