BANJARMASIN, iNews.id - Anggota Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) menjadi korban salah tangkap polisi di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan. Polisi bergerak cepat dengan memeriksa anggota Polri yang terlibat dalam dugaan salah tangkap tersebut.
"Propam Polda Kalsel sudah memanggil anggota yang bersangkutan untuk diperiksa. Kami tegas makanya langsung diproses," ujar Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa'i di Banjarmasin, Senin, (13/9/2021).
Dia menegaskan, jika dugaan adanya tindakan salah tangkap oleh oknum anggota terbukti benar, ada sanksi yang akan dijatuhkan.
"Kami meminta keterangan dari saksi-saksi untuk memastikan duduk masalah. Yang pasti, anggota Polri harus profesional dalam menangani perkara, tidak boleh ada kekerasan apalagi salah menangkap orang," katanya.
Sebelumnya Ketua Umum Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kalsel Zainuddin bersama Ketua HMI Banjarmasin, Barabai dan Banjarbaru serta rekan yang disebut menjadi korban salah tangkap yaitu M Rafii mendatangi Bidang Propam Polda Kalsel, Sabtu (11/9/2021).