"Jadi ada posko semacam Pembatasan Sosial Berskala Kecil (PSBK). Setiap warga luar yang masuk juga diperiksa suhu tubuh dan ditanya keperluannya. Jika tak menggunakan masker mereka larang untuk masuk kampung. Ini sangat bagus dan kami apresiasi," katanya.
Nico pun meminta Bhabinkamtibmas bersama Babinsa terus aktif mengomando warga binaannya. Sehingga dipastikan penerapan protokol kesehatan mencegah penyebaran Covid-19 berjalan sesuai harapan.
"Kapolsek bisa melaporkan secara berkala evaluasi setiap minggunya. Misalnya ada warga yang terpapar atau masuk rumah karantina. Pastikan juga warga yang terdampak dapat bantuan melalui gotong royong warga seperti pendirian dapur umum. Jika diperlukan, Polda Kalsel juga siap membantu," ujar dia.
Adapun lima Kampung Tangguh Banua yang sudah menjadi percontohan di Banjarmasin tersebut, yakni Gang Budaya Kelurahan Telawang, Jalan Batu Benawa di Kelurahan Teluk Dalam, Jalan Garuda Kelurahan Basirih Selatan, Jalan Jeruk Purut Kelurahan Sungai Andai serta Kelurahan Banua Anyar Banjarmasin Timur.