BANJARMASIN, iNews.id - Sebanyak 3.718 orang calon jemaah haji di Kalimantan Selatan (Kalsel) yang sudah melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) batal berangkat ke Tanah Suci. Calon jemaah haji diminta untuk bersabar.
Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kalsel Matnor mengatakan pembatalan calon jemaah haji ke Tanah Suci karena wabah corona atau Covid-19. Keputusan itu harus disikapi lapang dada.
"Semoga para calon haji tetap dipanjangkan umur hingga dapat berangkat pada tahun depan atau tahun 1442 Hijriah," katanya, Selasa (2/6/2020).
Dia berharap calon jemaah haji yang antre dan harusnya bisa berangkat tahun 2021, untuk juga ikhlas dan sabar karena daftar tunggu menjadi panjang.
Dia mengungkapkan sesuai Keputusan Menteri Agama RI nomor 494 tahun 2020 tentang pembatalan keberangkatan jamaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1441 H/2020, para calon haji yang sudah melunasi BPIH untuk berangkat tahun 2020 bisa diambil kembali.