3 TKA China Tewas di Lokasi Tambang Kotabaru Kantongi Izin Tinggal

Antara
Tiga orang tenaga kerja asing (TKA) asal China di PT Sumber Daya Energi (Qinfa Group), Kabupaten Kotabaru yang tewas mengantongi izin tinggal.(Foto: Ilustrasi/Ist)

BANJARMASIN, iNews.id - Tiga orang tenaga kerja asing (TKA) asal China di PT Sumber Daya Energi (Qinfa Group), Kabupaten Kotabaru yang tewas mengantongi izin tinggal. Hal ini dibenarkan Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Selatan (Kalsel) Junita Sitorus.

"Izin tinggal terbatas untuk bekerja diterbitkan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin," kata Junita Sitorus, Rabu (15/3/2023).

Kemudian tim Imigrasi segera berkoordinasi dengan kedutaan China di Jakarta terkait tindak lanjut untuk proses tiga jenazah. Sampai hari ini belum diputuskan apakah dikubur atau dikremasi atau dipulangkan ke negaranya.

Atas meninggalnya tiga TKA tersebut, maka Divisi Keimigrasian secara otomatis melakukan pengurangan data orang asing di Kalsel.

Berdasarkan aplikasi sistem informasi manajemen pengawasan orang asing (Simpora), Kabupaten Kotabaru dihuni sebanyak 510 orang warga negara asing (WNA).

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
10 hari lalu

Viral TKA China Diduga Ilegal di Batam, Imigrasi Ungkap Hasil Sidak

6 bulan lalu

Buntut Bentrok Antarpekerja di IPIP Kolaka, Polisi Amankan 4 TKA China

6 bulan lalu

Kronologi Bentrok TKA China dengan Pekerja Lokal di IPIP Kolaka, Berawal Penganiayaan

2 tahun lalu

TKA China Tewas Tertimpa Pohon Tumbang di PLTA Simarboru, Ada Benturan di Kepala

3 tahun lalu

Daftar 13 Korban Tewas Tungku Smelter Meledak di Morowali, 5 di Antaranya TKA China

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal