Tambrin yangmendapat tugas khusus dari Menteri Agama RI menjadi pengendali haji di Arab Saudi menambahkan, jemaah haji di bandara kedatangan akan diawasi kesehatan sebagai pelaku perjalanan luar negeri.
"Apabila didapati jamaah haji mengalami gejala demam atau menunjukkan potensi penyakit menular, dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan tes antigen," ujarnya.
Tambrin menyatakan tidak ada masa karantina saat pemulangan jamaah haji.
"Yang ada pengawasan secara mandiri di daerah masing-masing sehingga jamaah bisa melakukan aktivitas sebagaimana biasa," tuturnya.
Tambrin juga mengajak jamaah haji agar melakukan pengawasan kesehatan secara mandiri selama 21 hari ke depan.
Pengawasan kesehatan secara mandiri ini dilakukan untuk mengantisipasi infeksi penyakit menular, di antaranya Covid-19, meningitis, Mers CoV, Polio dan penyakit lainnya.