21.000 Produk Kuliner di Kalsel Belum Kantongi Sertifikat Halal

Antara
Kepala Dinas Perindustrian Provinsi Kalimantan Selatan Mahyuni .(Foto: Antara/Sukarli)

Disebutkan dia, untuk pengurusan sertifikat halal di Provinsi Kalimantan Selatan salah satunya di Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) MUI Kalsel, lembaga lainnya LPH Balai Standarisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Kemenprin RI di Banjarbaru dan LPH UIN Antasari Banjarmasin.

Pentingnya produk kuliner itu memiliki sertifikat halal, kata Mahyuni, karena pada akhir 2024 menjadi syarat untuk pemasaran.

Ketua Hipmikindo Kalsel Sutjipto menyampaikan, banyak produk kuliner yang belum memiliki sertifikat halal ini menjadi PR pihaknya sebagai wadah usaha mikro kecil.

"Anggota kita sekitar 500 UMK, kita data nanti terkait ini, kita upayakan difasilitasi untuk pengurusannya," ujarnya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Aston Pontianak Raih Sertifikat Halal, Bukti Komitmen Jaga Kepercayaan Tamu

57 tahun lalu

Nikmati Sensasi Makan Sepuasnya di Buffetlicious Aston Emidary Bangka!

57 tahun lalu

Kesan Presiden Afsel Usai Santap Kuliner Khas Nusantara Sulut hingga Kalsel di Istana

57 tahun lalu

3 Kuliner Purwokerto Malam Hari, Pas Buat Nongkrong Harga Ramah di Kantong

57 tahun lalu

Asal Usul Seblak yang Mendunia Dari Mana? Kini Dijadikan Alat Diplomasi Kuliner

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal