11 Pegawai Kontrak di Tala Dipecat karena Positif Narkoba, 6 dari Dishub dan 5 Satpol PP 

Zulkifli Yunus
Tes urine pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut (Foto: iNews/Zulkifli Yunus)

TALA, iNews.id - Pemerintah Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan (Kalsel) memutus kontrak perpanjangan pegawai tidak tetap (PTT) karena  positif narkoba. Tercatat sudah ada 11 orang yang dipecat.

Data yang diterima iNews, enam orang dari Dinas Perhubungan dan lima dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Langkah ini diambil usai para PTT ini mengikuti tes urine. Sebanyak 11 pegawai ini positif mengonsumsi narkoba golongan 1.

Kepala Dinas Perhubungan Tala Gentry Yuliantono membenarkan adanya PTT yang diberhentikan karena kasus narkoba. Di tempanyas sebelumnya ada 64 PTT.

"Ada empat di bulan Desember sebelum edaran. Kemudian ada dua setelah ada edaran. Mereka sudah tidak diperpanjang," kata Gentry, Senin (16/1/2023).

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ini Dosa Bripda Mesias Anggota Brimob Polda Maluku hingga Dipecat dari Polri

57 tahun lalu

Bripda Mesias Dipecat dari Polri usai Terbukti Aniaya Pelajar Tual hingga Tewas

57 tahun lalu

Profil dan Biodata AKBP Didik, Eks Kapolres Bima Kota yang Dipecat Kasus Narkoba

57 tahun lalu

Terlibat Narkoba, Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Dipecat dari Polri

57 tahun lalu

Kronologi Kasat Narkoba Polres Bima AKP M Kuasai 488 Gram Sabu hingga Dipecat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal