Kepala desa yang melihat di lokasi kemudian melapor ke Polsek Simpang Hilir. Oleh petugas kepolisan, bekas galian tersebut kemudian digali dan ditemukan mayat perempuan yang selanjutnya dievakuasi.
Polisi melakukan olah TKP dan membawa mayat tersebut ke RSUD Sultan Muhammad Jamaluddin di Sukadana.
"Mayat jenis kelamin perempuan perkiraan berusia 23 tahun," ujarnya.
Dia mengatakan, Polres Kayong Utara masih menyelidiki penemuan mayat ini apakah korban pembunuhan atau bukan. Polisi juga belum mengetahui identitas korban.
"Untuk kasus ini masih dalam proses penyelidikan," tuturnya.