Warga Bunut Hulu Diminta Setop Aktivitas PETI, Polisi Ancam Tindak Tegas

Antara
Polisi meminta warga Bunut Hulu di Kapuas Hulu, Kalimantan Barat menghentikan aktivitas PETI. (Foto: Polsek Bunut Hulu)

KAPUAS HULU, iNews.id - Polisi meminta warga di Kecamatan Bunut Hulu menghentikan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah mereka. Selain melanggar hukum juga merusak ekosistem lingkungan hidup di Bunut Hulu.

"Kali ini kami hanya melakukan imbauan kepada pekerja PETI. Apabila tetap melakukan aktivitas maka ke depan akan dilakukan penindakan tegas," kata Kapolsek Bunut Hulu, Iptu Dendy Arif Setiady, Senin (27/3/2023).

Dendy mengatakan, aktivitas PETI di Bunut Hulu berdampak pada kesehatan karena mencemari air sungai. Selain itu menimbulkan pendangkalan di sungai yang bisa memicu banjir.

"Aktivitas pertambangan emas secara ilegal itu harus segera dihentikan terutama di Desa Sungai Besar Kecamatan Bunut Hulu," kata Dendy.

Camat Bunut Hulu, Joko Kusmanto juga mengajak warganya meninggalkan aktivitas PETI. Sebab pekerjaan tersebut juga berdampak bagi pertanian.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Oknum Polisi di Makassar Ngamuk di Kos Mantan Pacar, Picu Keributan dengan Warga

57 tahun lalu

Babak Baru Kasus Mantan Polisi Bunuh Kekasih di Indramayu, Dituntut Seumur Hidup 

57 tahun lalu

Memanas, Polisi Bubarkan Paksa Demonstrasi di Kantor Gubernur Kaltim

57 tahun lalu

Jatuh dari Motor, Polisi di Pinrang Tewas Terseret Arus Sungai Kalijodoh

57 tahun lalu

Pria Bersenjata Tajam di Jombang Mengamuk, Kejar Personel TNI dan Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal