"Mudah-mudahan dengan mulai bergeraknya sektor perhotelan, restoran dan rumah makan, maka sektor pajak mulai meningkat yang sebelumnya dalam tiga bulan terakhir sangat turun sekali," ujarnya.
Edi berharap, new normal yang mulai menggerakkan kembali ekonomi di ibu kota Kalimantan Barat ini bisa meningkatkan PAD (pendapatan asli daerah) dari sektor pajak, sehingga bisa mengurangi defisit anggaran.
Edi mencontohkan, tiap bulan Pemkot Pontianak bisa mendapatkan sekitar Rp2 miliar dari pajak hiburan. Tetapi dampak pandemi Covid-19, pada Maret 2020 hanya mendapat Rp100 juta. Di bulan-bulan selanjutnya bahkan tidak mendapat pemasukan sama sekali.
"Bahkan di bulan April 2020, tidak ada sama sekali pemasukan di sektor pajak hiburan tersebut. Di sektor lain juga berdampak yang sama," ujarnya.