Wali Kota Pontianak Gelar Open House Lebaran 2 Hari, Cek Jadwalnya

Reza Yunanto
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono dan istri menggelar open house Lebaran 2023. (Foto: Pemkot Pontianak)

PONTIANAK, iNews.id - Wali Kota PontianakEdi Rusdi Kamtono memberikan kesempatan kepada warga untuk bersilaturahmi. Edi menggelar open house selama dua hari berturut-turut.

Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Sekretariat Daerah Pontianak, Urai Abubakar mengatakan, open house digelar mulai hari pertama Lebaran di rumah dinas wali kota.

"Untuk hari pertama lebaran atau Sabtu (22/4/2023) mulai pukul 14.00 - 21.00 WIB, sedangkan hari kedua, Minggu (23/4/2023) mulai pukul 10.00 - 21.00 WIB," dikutip dari laman Pemkot Pontianak.

Menurut Urai, Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan juga menggelar open house di rumah dinas dengan waktu yang sama namun jam berbeda.

Pada Sabtu (22/4/2023) berlangsung pukul 13.00-17.00 WIB dan Minggu (23/4/2023) pukul 09.30-13.00 WIB.

Untuk Sekda Pontianak Mulyadi juga membuka open house di rumah pribadi pada waktu yang sama.

"Silakan bagi para tamu yang ingin bersilaturahmi bisa menyesuaikan dengan waktu yang telah ditentukan di atas," ujarnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
19 hari lalu

Polda Kalbar Ungkap Peredaran Narkoba Skala Besar, Sita Sabu 4,3 Kg hingga Uang Rp3,8 Miliar

4 bulan lalu

Viral Penampilan Remaja MTs Diledek, Ternyata Pakaian Lebaran Hadiah Ibu Sebelum Meninggal

4 bulan lalu

Arus Mudik dan Balik Lebaran di Jatim Naik 18 Persen, Hampir 2 Juta Kendaraan Melintas

4 bulan lalu

ART di Metro Lampung Nekat Curi Berlian Majikan Senilai Rp30 Juta untuk Lebaran

4 bulan lalu

Kronologi 2 Pria di Brebes Ditemukan Tewas Membusuk di Atap Masjid, Diduga Tersengat Listrik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal