Vaksinasi Covid Tahap 3 Sasar Kelompok Rentan Mulai Juli 2021

Binti Mufarida
vaksinasi tahap 3 menyasar golongan rentan (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - VaksinasiCovid-19 tahap ketiga akan dimulai pada Juli 2021. Sasaran penerima vaksin yakni golongan masyarakat rentan.

“Untuk tahap ketiga ini akan kita mulai vaksinasi sebenarnya mulai pada bulan Juli, dan yang kita akan sasar yaitu masyarakat rentan. Nah, karena masalah geospasial maka akan kita bagi dengan zona merah, kemudian masyarakat dengan sosial ekonomi yang rentan, dan masyarakat umum lainnya,” kata Plt Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan (Kemkes), Maxi Rein Rondonuwu, pada talkshow di Radio Kesehatan Kemkes, Rabu (2/6/2021).

Maxi juga menjelaskan yang menjadi sasaran vaksinasi Covid-19 tahap ketiga ini tetap 181 juta. Namun, sebagian sudah dikurangi dari vaksinasi pada tahap pertama sebanyak 1,4 juta tenaga kesehatan, kemudian tahap kedua secara paralel menyasar sebanyak 21,5 juta lansia, dan 17,4 petugas pelayanan publik.

"Untuk vaksinasi tahap ketiga ini yang masih menjadi target kita adalah 181 juta. Tadi tahap 1 dan 2, yang kita menjadi targetkan sebanyak 40,3 juta, jadi yang akan masuk akan masuk tahap ketiga ada 141 juta," kata Maxi.   

Selain itu, Maxi mengatakan capaian vaksinasi pada tahap pertama yang menyasar pada tenaga kesehatan sudah hampir 100 persen. 

“Kita tahu bersama bahwa saat ini kita sudah pada tahap kedua. Tahap ini kita sudah lewat dengan total sasaran pada tahap satu dan dua 40,3 juta. Tahap 1 pada tenaga kesehatan yang kita bersyukur capaiannya (untuk dosis kedua) mendekati 100 persen,” katanya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid

57 tahun lalu

10 Warga Jabar Terpapar Virus Super Flu, Terdeteksi sejak Agustus

57 tahun lalu

Korupsi Bilik Sterilisasi Covid-19 di Dairi, 2 Terdakwa Divonis 2 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Cerita IRT Obesitas di Parepare Berbobot 200 Kg, Sulit Berdiri Hanya Bisa Ngesot

57 tahun lalu

Mantan Kadinkes Sumut Dituntut 20 Tahun Penjara Kasus Korupsi APD Covid-19

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal