Vaksin Nusantara Terawan Bukan Program TNI

Riezky Maulana
Kapuspen TNI Mayjen TNI Achmad Riad menyampaikan konferensi pers terkait Vaksin Nusantara di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (19/4/2021). (Foto: MNC Portal Indonesia/Riezky Maulana)

JAKARTA, iNews.id - Tentara Nasional Indonesia (TNI) menyatakan Vaksin Nusantara yang digagas mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto bukan program TNI. TNI siap mendukung apabila vaksi tersebut telah memenuhi persyaratan. 

"Program Vaksin Nusantara bukanlah program dari TNI," kata Kapuspen TNI Mayjen TNI Achmad Riad dalam konferensi pers di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (19/4/2021).

Kendati demikian, Riad menjelaskan TNI akan mendukung Vaksin Nusantara dengan catatan vaksin tersebut telah memenuhi beberapa persyaratan yang disampaikan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Menurutnya, dukungan akan diberikan karena sesuai dengan sikap pemerintah tentang pengembangan inovasi dalam negeri.

"Namun demikian, sesuai dengan sikap pemerintah terkait berbagai bentuk inovasi dalam negeri seperti vaksin dan obat-obatan, untuk penanggulangan Covid-19 maka TNI akan selalu mendukungnya," tuturnya.

Ada tiga kriteria yang harus dipenuhi Vaksin Nusantara agar bisa disuntikkan ke manusia.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

OPM Kembali Berulah, TNI Evakuasi Puluhan Pendulang Emas dari Awimbon ke Boven Digoel

57 tahun lalu

Pengamat Militer Bongkar Alasan KKB Selalu Serang Pekerja Proyek dan Guru di Papua 

57 tahun lalu

Mencekam! OPM Serang Warga Tembagapura, Anak Perempuan Tewas Ditembak

57 tahun lalu

68 Jembatan Rawan Ambruk di Jatim, TNI Turun Tangan

57 tahun lalu

Ini Deretan Senjata OPM yang Diamankan TNI usai Kontak Tembak di Nabire

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal