TNI Gagalkan Penyelundupan Pakaian Bekas di Perbatasan Indonesia-Malaysia

Antara
Satgas Pamtas Yonif 643/Wns menggagalkan penyelundupan pakaian bekas di perbatasan Indonesia-Malaysia di Desa Segumun, Kecamatan Sekayam, Sanggau, Kalimantan Barat. (Foto: Ist)

PONTIANAK, iNews.id - Patroli Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan Perbatasan (Pamtas) Indonesia-Malaysia di Kecamatan Sekayam, Sanggau, Kalimantan Barat berhasil menggagalkan penyelundupanpakaian bekas. Penyelundupan dilakukan melalui jalur tikus di tengah hutan.

"Upaya penyelundupan digagalkan saat tim patroli Pos Segumun melakukan patroli rutin di perbatasan RI-Malaysia," kata Komandan Satgas Pamtas Yonif 643/Wns, Letkol Inf Hendro Wicaksono dalam keterangan tertulis kepada media di Pontianak, Jumat (20/8/2021).

Dalam pengungkapan itu disita dua karung berisi pakaian bekas asal Malaysia. Ditemukan juga satu kotak besar berisi berbagai merek obat-obatan asal negara jiran tersebut.

Penyelundupan dilakukan melalui jalur ilegal yang biasa disebut jalan tikus di Desa Segumun, Kecamatan Sekayam.

"Jalur tidak resmi perbatasan Indonesia dan Malaysia itu sering dijadikan jalur penyelundupan barang-barang ilegal ke wilayah Indonesia," ujarnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Warga Malaysia Ditangkap Polresta Sidoarjo, Narkotika Cair Senilai Rp45 Miliar Disita

57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan 47.872 Benih Lobster Senilai Rp7 Miliar di Jambi

57 tahun lalu

Kondisi Pendaki asal Malaysia Jatuh di Gunung Rinjani, Cedera Parah Tulang Belakang

57 tahun lalu

WNA Malaysia Jatuh di Gunung Rinjani, Tim SAR Kerahkan Helikopter

57 tahun lalu

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 400 Karung Pakaian Bekas Ilegal di Perairan Batubara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal