Tim Buser Tangkap Perampok Rumah Warga Ketapang, Kerugian Rp800 Juta

Antara
Tim Buser Polres Ketapang menangkap komplotan perampok rumah warga. (Foto: ilustrasi)

"Atas laporan korban kami langsung melakukan penyelidikan dan mengarah kepada Z," ujar Yasin, Rabu (23/3/2022).

Tim Buser Polres Ketapang  mengendus Z berada di Pontianak. Setelah berkoordinasi dengan Polresta Pontianak, tim Buser Polres Ketapang bersama Tim Jatanras Polresta Pontianak menyergap Z di sebuah penginapan.

Z kemudian digiring oleh tim Buser Polres Ketapang untuk menangkap dua orang komplotannya, hingga tertangkap E dan J di rumahnya masing-masing.

Dari ketiga pelaku ini berhasil ditemukan satu brankas kosong, beberapa perhiasan emas, 24 sertifikat tanah, sisa uang tunai Rp77 juta dan satu sepeda motor yang dibeli dari hasil perampokan.

Ketiga pelaku dan bukti kejahatan diamankan di Polsek Kendawangan. Mereka ditetapkan sebagai tersangka dengan Pasal 365 KUHP.

"Ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara," ujar Yasin.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Buron Usai Beraksi, Perampok di Bondowoso Ditembak Polisi

57 tahun lalu

IRT Tewas dalam Rumah di Takalar, Emas 33 Gram Hilang Diduga Dirampok

57 tahun lalu

Perampokan Minimarket di Tangerang Terekam CCTV, Pelaku 2 Orang Bawa Senpi

57 tahun lalu

Ngeri! Pelajar SMA di Langkat Dirampok Pakai Senpi Rakitan, Modus Pinjam HP

57 tahun lalu

Modus Perampokan Bersenpi di Parkiran Masjid Langkat, Pelaku Pura-Pura Pinjam HP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal