Terungkap dari Rekonstruksi, Motif Menantu Bunuh Mertua di Sambas karena Hal Ini

Uun Yuniar
Tersangka pembunuhan ayah mertua di Sambas, Kalimantan Barat saat rekonstruksi di Mapolres Sambas. (Foto : iNews/Uun Yuniar)

Hasil keterangan tersangka, motif pembunuhan ini lantaran dia pernah ditegur korban.

"Jadi tersangka ini sering melakukan perbuatan tidak senonoh kepada adik iparnya berinisial R. Tersangka ini pernah ditegur korban saat ingin mengulangi perbuatan tak senonoh kepada adik iparnya," katanya.

Menurutnya perbuatan pencabulan ini bukan hanya sekali dan sudah berlangsung lama namun belum ada laporan. Atas perbuatannya, tersangka LH dijerat Pasal 340 KUHP junto Pasal 338 KUHP dan Pasal 354 KUHP dengan ancaman 20 tahun penjara hingga seumur hidup.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
1 hari lalu

Suami Bakar Rumah Mertua usai Emosi kepada Istri, Api Hanguskan 11 Bangunan

3 hari lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

4 hari lalu

Geger! Pria di Nganjuk Ditemukan Tewas Terkubur di Halaman Rumah, Diduga Korban Pembunuhan

5 hari lalu

Istri Menolak Diajak Pulang, Suami di Kuningan Tega Bacok Mertua

7 hari lalu

16 Adegan Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Makassar, Korban Diserang Gunakan Badik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal