PONTIANAK, iNews.id - Sebanyak 3.000 pekerja di Kalimantan Barat (Kalbar) sudah dirumahkan. Perusahaan tempat mereka bekerja menghentikan kegiatan sejak merebaknya virus corona (Covid-19).
"Sekitar 3.000-an orang pekerja sudah dirumahkan oleh perusahaan. Sedangkan yang di-PHK sekitar 600," kata Koordinator Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Wilayah Kalbar, Suherman di Pontianak, Jumat (1/5/2020).
Dia mengatakan, KSBSI bisa memaklumi kebijakan perusahaan yang merumahkan pekerja bahkan sampai melakukan PHK.
Saat ini, KSBSI sedang mengupayakan agar para pekerja yang dirumahkan itu didaftarkan program kartu prakerja oleh perusahaan tempatnya bekerja.
"Kami meminta agar mereka diikutkan program kartu prakerja yang dilaksanakan pemerintah," ujarnya.