Tegas, Edi Rusdi Kamtono Akan Sanksi ASN di Pontianak yang Tambah Libur Lebaran

Antara
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono. (Foto : Antara)

"Bagi ASN yang mangkir akan kami berikan sanksi tegas," ujarnya.

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pontianak akan membentuk tim yang bertugas melakukan inspeksi kehadiran kerja ASN ke seluruh OPD Pemkot Pontianak.

"Apabila ada ASN yang tidak hadir kerja tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan, akan ada sanksi bagi bersangkutan," ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tragis! Niat Tolong Teman, 2 Remaja Tewas Tenggelam di Air Terjun Watu Bobot Jepara

57 tahun lalu

Tragis! Wisatawan Tewas Terseret Ombak Pantai Paseban Jember, Evakuasi Dramatis

57 tahun lalu

LRT Sumsel Diserbu 213 Ribu Penumpang saat Lebaran, Ekonomi Rakyat Ikut Ketiban Berkah

57 tahun lalu

Kota Lama Semarang Dikunjungi 222 Ribu Wisatawan selama Libur Lebaran

57 tahun lalu

Arus Balik Lebaran, Penumpang Kereta di Stasiun Lamongan Tembus Ribuan Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal