2 WNI Melahirkan di Malaysia Dipulangkan ke Entikong karena Tak Punya Dokumen Resmi

Antara
KJRI Kuching membantu pemulangan 2 WNI yang baru melahirkan di Malaysia. (Foto: KJRI Kuching)

PONTIANAK, iNews.id - Imigrasi Malaysia memulangkan dua warga negara Indonesia (WNI) yang melahirkan di Rumah Sakit Sibu di Sarawak. Keduanya tak memiliki dokumen keimigrasian yang sah saat memasuki Malaysia.

Pemulangan keduanya mendapat bantuan dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching. Kedua WNI tersebut dipulangkan bersama bayi mereka melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di Entikong, Kabupaten Sanggau.

"Mereka berdua tidak memiliki dokumen perjalanan yang sah sehingga ditahan pihak imigrasi Sibu. Selanjutnya atas dasar kemanusiaan keduanya diserahkan ke KJRI Kuching untuk dibantu kepulangan ke Indonesia melalui PLBN Entikong," kata Kepala KJRI Kuching, Yonny Tri Prayitno melalui keterangan tertulisnya, Minggu (13/6/2021).

Kedua WNI yang dipulangkan tersebut yaitu Rosiati asal Sambas, Kalimantan Barat. Dia melahirkan anak laki-laki yang sempat dirawat di Rumah Sakit Sibu karena pendarahan. Berikutnya yakni Rika, asal Banten yang melahirkan anak laki-laki di Rumah Sakit Daro Sarawak.

"Mereka berdua bersama kedua anak yang baru dilahirkan ini diserahkan oleh pihak Imigrasi Sibu karena tidak memiliki dokumen perjalanan yang benar," ujarnya.

Dia mengatakan, KJRI Kuching membantu pemulangan keduanya hingga ke PLBN Entikong. Proses pemulangan keduanya berjalan lancar dan dilakukan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) pencegahan Covid-19.

"Di Entikong mereka diterima oleh Satgas pemulangan WNI/PMI untuk selanjutnya diproses pemulangan ke daerah masing-masing setelah menjalani proses karantina Covid-19," ujarnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Warga Malaysia Ditangkap Polresta Sidoarjo, Narkotika Cair Senilai Rp45 Miliar Disita

57 tahun lalu

Kondisi Pendaki asal Malaysia Jatuh di Gunung Rinjani, Cedera Parah Tulang Belakang

57 tahun lalu

WNA Malaysia Jatuh di Gunung Rinjani, Tim SAR Kerahkan Helikopter

57 tahun lalu

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 400 Karung Pakaian Bekas Ilegal di Perairan Batubara

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Jaringan Narkotika Malaysia di Makassar, Sita 1,45 Kg Sabu Senilai Rp2,7 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal