Tak Dapat Izin Potong Kapal, Warga Laporkan KSOP Pontianak ke Ombudsman

Uun Yuniar
Pemilik kapal melaporkan KSOP Pontianak ke Ombudsman Kalbar. (Foto: Uun Yuniar)

PONTIANAK, iNews.id - Seorang pemilik kapal melaporkan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pontianak ke OmbudsmanKalimantan Barat (Kalbar). Dia melaporkan KSOP Pontianak yang tak memberikan pelayanan pemotongan kapal tua.

"Saya mengadukan karena saya tidak mendapat fasilitas untuk penghancuran kapal yang sudah saya ajukan ke KSOP pontianak hampir dua bulan," kata pelapor bernama Rahmat, Kamis (18/8/2022).

Rahmat mengaku tidak tahu alasan KSOP tak memberikan pelayanan kepada dirinya yang ingin memotong kapal tua di dok. Dia menduga KSOP ta

"Saya khawatir bahwa KSOP tidak mempunyai aransemen untuk pencemaran lingkungan," tuturnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Seksi Keselamatan Berlayar, Penjagaan, dan Patroli KSOP Kelas II A Pontianak, Deriawan mengatakan pemilik kapal tidak mendapat pelayanan karena melakukan pelanggaran.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
12 hari lalu

Kasus Oli Palsu di Kalbar Dilimpahkan ke Kejaksaan, Tersangka Segera Diadili

1 bulan lalu

Dari Dunia Usaha ke Politik, Jejak Pengabdian Yulius Aho untuk Kalbar

3 bulan lalu

Gempa Terkini Guncang Kayong Utara Kalbar, Cek Magnitudonya

3 bulan lalu

Identitas 8 Korban Tewas Helikopter Jatuh di Sekadau Kalbar, 2 Kru dan 6 Penumpang

3 bulan lalu

Aksi Cepat TNI! 209 Prajurit Dikerahkan Evakuasi Korban Helikopter Jatuh di Sekadau

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal