Tahu PIN ATM, Perempuan Muda di Pontianak Curi Rp5 Juta dari Rekening Teman

Reza Yunanto
Polresta Pontianak menangkap NR alias N (23) yang mencuri uang teman karena mengetahui nomor PIN ATM .

Tak menunggu lama, polisi menangkap pelaku pada Selasa (19/10/2021) di tempatnya bekerja di Jalan Karet, Pontianak Timur. 

"Sekira pukul 13.00 unit Jatanras Polresta Pontianak Kota mengamankan seorang perempuan pelaku tindak pidana pencurian berinisial NR alias N usia 23 tahun," dikutip dari keterangan tersebut.

Pelaku yang diinterogasi penyidik tak menyangkal tuduhan mencuri uang dari rekening korban. Dia mengaku mengambil kartu ATM korban saat sedang berada di rumah bibinya.

Setelah menguasai kartu ATM korban, pelaku langsung ke lokasi ATM untuk menarik sejumlah uang. Dia dengan mudah menarik uang sebanyak Rp5 juta karena telah mengetahui PIN ATM tersebut.

Kini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polresta Pontianak untuk pengembangan penyidikan.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tepergok, Pencuri Sawit di Pelalawan Tewas Ditembak Penjaga Peron Pakai Senapan Angin

57 tahun lalu

Polisi Gadungan Culik Penghuni Kos di Semarang, Rampas Motor dan Ponsel

57 tahun lalu

Teriakan Maling Gagalkan Pencurian Motor di Permakaman Sidoarjo, Pelaku Ditangkap Warga 

57 tahun lalu

Maling Motor Berkedok COD Babak Belur Dihakimi Massa di Pasuruan

57 tahun lalu

Kasus Viral Maling Kirim Surat Permintaan Maaf kepada Korbannya di Mojokerto Berakhir Haru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal