Sepanjang 2022, BPOM Pontianak Ungkap 37 Kasus Obat dan Makanan Ilegal

Antara
BBPOM Pontianak, Kalimantan Barat menyatakan, telah menemukan sebanyak 37 kasus perdagangan obat-obatan dan makanan ilegal sepanjang 2022. (Foto ANTARA/Jessica HW)

PONTIANAK, iNews.id - Sebanyak 37 kasus perdagangan obat-obatan dan makanan ilegal diungkap Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Pontianak, Kalimantan Barat. Pengungkapan ini berdasarkan hasil penindakan selama 2022.

"Makanan dan obat-obatan yang kami tertibkan dalam hal ini tidak memiliki izin edar dan tak memenuhi ketentuan lainnya," ujar Kepala BBPOM Pontianak Fauzi Ferdiansyah, Rabu (28/12/2022).

Dia menjelaskan, penertiban tersebut berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2017 tentang Badan Pengawas Obat dan Makanan. Badan POM bertugas menyelenggarakan tugas pemerintahan di bidang pengawasan obat dan makanan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Kami sebagai salah satu Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Badan POM sepanjang tahun 2022 telah menemukan 37 kasus obat dan makanan ilegal dengan jumlah nominal Rp1,043 miliar. Yang dalam hal ini tidak memiliki izin edar dan tidak memenuhi ketentuan lainnya," katanya.

Hasil penertiban tersebut telah ditindaklanjuti dengan projustitia sebanyak tujuh kasus. Kemudian pembinaan sebanyak 31 kasus.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Terkini Guncang Kayong Utara Kalbar, Cek Magnitudonya

57 tahun lalu

Identitas 8 Korban Tewas Helikopter Jatuh di Sekadau Kalbar, 2 Kru dan 6 Penumpang

57 tahun lalu

Aksi Cepat TNI! 209 Prajurit Dikerahkan Evakuasi Korban Helikopter Jatuh di Sekadau

57 tahun lalu

Terungkap! Helikopter Jatuh di Sekadau Kalbar Sempat Kirim Sinyal Darurat

57 tahun lalu

Helikopter Angkut 8 Orang Jatuh di Hutan Sekadau, Evakuasi Terkendala Medan dan Cuaca

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal