Sebelum Lebaran, Pengusaha di Kalbar Komitmen Bayar THR Karyawan

Antara
Ilustrasi THR. (Foto: Ist)

PONTIANAK, iNews.id - Pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kalimantan Barat (Kalbar) berkomitmen membayar Tunjangan Hari Raya (THR) untuk karyawan. Pembayaran THR akan dibayarkan selambatnya H-7 Lebaran.

"Kami tetap berkomitmen  untuk membayarkan THR sebelum hari raya dan menyesuaikan aturan pemerintah terkait THR tersebut,” ujar Ketua Apindo Kalbar, Andreas Acui Simanjaya di Pontianak, Senin (3/5/2021).

Dia mengakui ada pelaku usaha yang kesulitan membayar THR akibat pandemi Covid-19. Bagi perusahaan yang tidak mampu membayar THR telah berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja di kabupaten/kota setempat.

"Bagi perusahaan yang saat ini tidak mampu membayar bisa berkoordinasi dengan dinas tenaga kerja," katanya.

Sementara itu, Ketua PHRI Kalbar Tuliardi Qamal juga mengungkapkan komitmen yang sama. Seluruh anggotanya akan membayar THR bagi pekerja atau karyawan yang bekerja di sektor perhotelan dan restoran.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Terkini Guncang Kayong Utara Kalbar, Cek Magnitudonya

57 tahun lalu

Identitas 8 Korban Tewas Helikopter Jatuh di Sekadau Kalbar, 2 Kru dan 6 Penumpang

57 tahun lalu

Aksi Cepat TNI! 209 Prajurit Dikerahkan Evakuasi Korban Helikopter Jatuh di Sekadau

57 tahun lalu

Terungkap! Helikopter Jatuh di Sekadau Kalbar Sempat Kirim Sinyal Darurat

57 tahun lalu

Helikopter Angkut 8 Orang Jatuh di Hutan Sekadau, Evakuasi Terkendala Medan dan Cuaca

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal