Salat Id di Masjid atau Rumah? Ini Penjelasan MUI Kalbar

Antara
Ketua MUI Kalbar HM Basri HAR (Antara)

PONTIANAK, iNews.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) telah mengeluarkan penjelasan mengenai pelaksanaan salat Idul Fitri yang bertepatan dengan pandemi Covid-19. Ada sejumlah hal mendasar yang harus dipatuhi bila menggelar salat Id.

"Berdasarkan kajian dari pihak yang berwenang (Dinas Kesehatan), hasil pencermatan terhadap perkembangan situasi dan kondisi terkini terkait pandemi COVID-19 serta pembahasan oleh Komisi Fatwa maka Dewan Pimpinan Majelis Ulama Provinsi Kalimantan Barat memberikan penjelasan," ujar Ketua MUI Provinsi Kalbar Basri HAR di Pontianak, Rabu (20/5/2020).

Menurutnya, penjelasaan itu berdasarkan Fatwa MUI Nomor 14 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ibadah dalam Situasi Mewabahnya Covid-19; Surat Dewan Pimpinan MUI Pusat Nomor: A-1123/DP-MUI/IV2020 perihal Pelaksanaan Fatwa MUI Nomor 14 Tahun 2020.

Kemudian Surat Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia Provinsi Kalimantan Barat Nomor 25/MUI-KB/III/2020 tentang Taushiyah Penyelenggaraan Ibadah di Masjid dalam Situasi Darurat Covid-19, dan Fatwa MUI Nomor 28 Tahun 2020 tentang Panduan Kaifiat Takbir dan Shalat Idul Fitri Saat Pandemi COVID-19.

Berikut penjelasan MUI Kalbar. Pertama, penyelenggaraan salat Idul Fitri 1441 H di Kalimantan Barat tetap tidak ke luar dari ketentuan Fatwa MUI Nomor 28 tahun 2020 tentang Panduan Kaifiat Takbir dan salat Idul Fitri Saat Pandemi Covid-19.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Terkini Guncang Kayong Utara Kalbar, Cek Magnitudonya

57 tahun lalu

Identitas 8 Korban Tewas Helikopter Jatuh di Sekadau Kalbar, 2 Kru dan 6 Penumpang

57 tahun lalu

Aksi Cepat TNI! 209 Prajurit Dikerahkan Evakuasi Korban Helikopter Jatuh di Sekadau

57 tahun lalu

Terungkap! Helikopter Jatuh di Sekadau Kalbar Sempat Kirim Sinyal Darurat

57 tahun lalu

Helikopter Angkut 8 Orang Jatuh di Hutan Sekadau, Evakuasi Terkendala Medan dan Cuaca

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal