Sadari Kesalahan dan Ucap Ikrar Setia ke NKRI, Mantan Napiter Dapat Pembebasan Bersyarat

Antara
Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kanwil Kemenkumham Kalbar, Ika Yusanti di Pontianak, Rabu (7/9/2022). (Foto ANTARA/Jessica HW)

PONTIANAK, iNews.id - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Kalimantan Barat menerima satu mantan narapidana terorisme yang mendapat pembebasan bersyarat. Napiter tersebut berinisial SLM dari Lapas Kelas IIB Sentul.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kalbar Ika Yusanti mengatakan, mantan napiter ini mendapat hak pembebasan bersyarat setelah memenuhi persyaratan dan diserahterimakan di Balai Pemasyarakatan Kelas IIA Pontianak.

"Dalam ketentuan, program pembinaan di dalam Lembaga Pemasyarakatan itu ada dua, yaitu pembinaan kepribadian dan kemandirian. Khusus untuk Napiter ditambah satu pembinaan lagi yaitu deradikalisasi yang bekerja sama dengan Densus dan juga Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT)," kata Ika, Rabu (7/9/2022).

Dia menambahkan, pembinaan kepribadian, kemandirian dan deradikalisasi sudah diterima SLM sejak di Lapas Gunung Sindur dan juga Lapas Sentul. Dia telah memenuhi persyaratan untuk mendapatkan haknya karena sudah menyadari kesalahan dan berikrar setia pada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sehingga mendapat pembebasan bersyarat.

“Saat ini kami menyebutnya bukan napiter lagi, tapi klien pemasyarakatan. Artinya masa pembimbingan tadinya di dalam Lapas beralih menjadi pembimbingan oleh pembimbing kemasyarakatan (PK) Bapas yang dilakukan di tengah keluarga dan masyarakat,” katanya.

Menurutnya, SLM ini tidak bebas murni, dalam artian pembebasan ini dilakukan dengan prosedur dan ketentuan-ketentuan yang ditetapkan undang-undang.

“Tidak bebas, tapi kami berikan pembimbingan selama proses integrasi setahun ke depan. Kami akan senantiasa melakukan pembimbingan dan pendampingan bekerja sama dengan Densus, BNPT dan aparat penegak hukum lainnya,”  ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Terkini Guncang Kayong Utara Kalbar, Cek Magnitudonya

57 tahun lalu

Identitas 8 Korban Tewas Helikopter Jatuh di Sekadau Kalbar, 2 Kru dan 6 Penumpang

57 tahun lalu

Aksi Cepat TNI! 209 Prajurit Dikerahkan Evakuasi Korban Helikopter Jatuh di Sekadau

57 tahun lalu

Terungkap! Helikopter Jatuh di Sekadau Kalbar Sempat Kirim Sinyal Darurat

57 tahun lalu

Helikopter Angkut 8 Orang Jatuh di Hutan Sekadau, Evakuasi Terkendala Medan dan Cuaca

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal