Reaktif Rapid Test, Lansia di Kapuas Hulu Meninggal dan Dimakamkan dengan Protokol Covid-19

Antara
Petugas medis memakamkan pasien Covid-19. (Foto: Antara)

KAPUAS HULU, iNews.id - Seorang perempuan lanjut usia di Kecamatan Putussibau Utara, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat meninggal dunia dan dimakamkan dengan protokol Covid-19. Hasil rapid test perempuan berusia 67 tahun itu reaktif Covid-19.

" Yang bersangkutan merupakan pasien reaktif berdasarkan hasil Rapid tes dan meninggal di Rumah Sakit Ahmad Diponegoro Putussibau," kata Sekretaris Dinas Kesehatan Kapuas Hulu, Nazaruddin di Putussibau, Selasa (19/5/2020).

Nazaruddin menjelaskan perempuan tersebut sebelumnya menjalani rapid test karena termasuk Orang Tanpa Gejala (OTG). Setelah dinyatakan reaktif, pasien tersebut kemudian menjalani tes swab.

Sampel swab perempuan tersebut telah dikirim ke laboratorium di Pontianak. Namun, hingga akhirnya meninggal dunia, uji sampel swab perempuan tersebut belum keluar.

Dia menambahkan, sesuai kesepakatan keluarga, jenazah pasien reaktif tersebut dimakamkan dengan protokol Covid-19. Karena itu, jenazah tidak dimakamkan di pemakaman Katolik namun dimakamkan di daerah pemakaman Mendalam yang sudah disiapkan Gugus Tugas Covid-19 Kapuas Hulu untuk pemakaman pasien terkait Covid-19.

Dari keterangan keluarga, pasien tidak memiliki riwayat perjalanan ke luar kota Kapuas Hulu. Begitu juga tidak memiliki riwayat kontak dengan pasien positif atau PDP.

Berdasarkan hasil dianogsa tenaga medis, perempuan tersebut yaitu mengalami Abdominal pain regio RVG, bradikardi asimtomatik. Dia mengatakan, warga sekitar tempat tinggal perempuan tersebut tak perlu panik.

"Kami imbau masyarakat jangan panik, dan perlu diketahui reaktif rapid test itu belum tentu positif Covid-19," ujarnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid

57 tahun lalu

10 Warga Jabar Terpapar Virus Super Flu, Terdeteksi sejak Agustus

57 tahun lalu

Korupsi Bilik Sterilisasi Covid-19 di Dairi, 2 Terdakwa Divonis 2 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Kebakaran Hebat di Pasar Putussibau Kalbar, Belasan Toko Hangus 

57 tahun lalu

Cerita IRT Obesitas di Parepare Berbobot 200 Kg, Sulit Berdiri Hanya Bisa Ngesot

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal