Prostitusi Online di Palangka Raya, Muncikari Ini Tawarkan Anak di Bawah Umur Rp250.000

Ade Sata
Polda Kalteng menangkap dua muncikari prostitusi online di Palangka Raya yang menawarkan anak di bawah umur Rp250.000. (Foto: iNews.id/Ade Sata)

PALANGKARAYA, iNews.id - Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) mengungkap kasus perdagangan orang. Dua orang pelaku dan seorang korban anak di bawah umur ditangkap di sebuah penginapan di Palangka Raya.

Dua orang yang ditangkap yakni pria FA (26) dan perempuan RH (18). Keduanya merupakan muncikariprostitusi online yang menjajakan korban seorang perempuan berusia 16 tahun kepada pelanggan melalui aplikasi MiChat.

"Dia menawarkan seorang gadis masih di bawah umur lewat online dengan harga Rp250.000," kata Wakil Direktur Reserse Kriminal umum Polda Kalteng, AKBP Ari SZ Sirait, Kamis (8/4/2021).

Dia menjelaskan, kedua pelaku bersama korban berada di wisma di Jalan Cut Nyak Dien untuk melakukan transaksi. Mirisnya, korban diberikan sabu agar kuat melayani pelanggan hingga lima kali dalam sehari.

"Pada saat penggerebekan itu baru selesai pesta sabu," ujarnya.

Barang bukti yang diamankan saat keduanya ditangkap yakni uang tunai, alat kontrasepsi dan ponsel.

Keduanya kini ditahan di Rutan Polda Kalteng. Polisi akan menjerat keduanya dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
22 hari lalu

Dijanjikan Kerja di Jepang, 6 Calon PMI di NTB Nyaris Jadi Korban Perdagangan Orang

29 hari lalu

2 Gadis di Kendari Disekap dan Dijual lewat MiChat, Pelaku Ditangkap

1 bulan lalu

Brutal! Ibu dan Anak di Palangka Raya Dibacok, Polisi Selidiki Motif Pelaku

2 bulan lalu

Prostitusi Online di Hotel Manado Berujung Pengeroyokan dan Penikaman, 16 Orang Ditangkap

2 bulan lalu

Kronologi Eks Polisi Terpidana Seumur Hidup Tewas di Sel Isolasi Lapas Palangka Raya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal