Pria di Pontianak Bobol Konter Handphone Bawa Kabur Dua Laptop

Reza Yunanto
Pembobol konter handphone di Pontianak ditangkap. (Foto: ilustrasi)

Barang tersebut dijual pelaku di media sosial Facebook dan telah dibeli oleh seseorang. Uang hasil penjualan dua laptop digunakan untuk membeli narkoba di Kampung Beting.

Pencurian tersebut membuat korban merugi Rp12,5 juta. Atas perbuatannya, pelaku ditetapkan sebagai tersangka pencurian berdasarkan Pasal 363 KUHP. 

Barang bukti yang disita adalah laptop merek Accer dan Redmibook serta alat yang digunakan untuk membobol toko yakni gunting, obeng, dan linggis.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terekam CCTV! Pria Pakai Helm Curi Emas Senilai Rp400 Juta dalam Toko di Medan

57 tahun lalu

ASN Ditangkap Usai Curi Puluhan AC Pemkab Polman, Beraksi di Akhir Pekan saat Sepi

57 tahun lalu

Tangkap Komplotan Curanmor, Polisi Dobrak Pintu dan Pecahkan Kaca Jendela Hotel di Cilacap

57 tahun lalu

Wanita di Berau Kehilangan Mobil usai Beri Tumpangan Pria Tak Dikenal

57 tahun lalu

Tepergok Congkel Kotak Amal Masjid, Pria Ini Mendadak Hilang Ingatan Bikin Warga Iba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal