Pontianak PPKM Level 3, Warkop dan Kafe Diminta Patuhi Jam Malam

Antara
Tes swab pengunjung warkop di Pontianak yang melanggar PPKM. (Foto: Antara)

PONTIANAK, iNews.id - Satgas Covid-19 Kota Pontianak akan menyosialisasikan Surat Edaran (SE) Wali Kota Pontianak tentang jam malam dan kapasitas pengunjung kepada pengelola warung kopi (warkop) dan kafe. Hal ini dilakukan karena Kota Pontianak berlaku PPKM Level 3.

"Sesuai aturan dari Mendagri dan Surat Edaran dari Wali Kota Pontianak, maka pelaku usaha warkop dan kafe agar membatasi waktu bukanya maksimal pukul 21.00 WIB dengan kapasitas pengunjung 50 persen dari ruangan," kata Sekretaris Satgas Covid-19 Pontianak, Iwan Amriady, Minggu (27/2/2022).

Menurut Iwan, SE Wali Kota Pontianak ini telah sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 11 Tahun 2022.

Menurutnya SE tersebut juga mengatur sanksi bagi warkop dan kafe yang melanggar. Termasuk jika ada perlawanan, ada ancaman pidana yang bukan hanya KHUP tetapi juga Undang-Undang Karantina Kesehatan.

"Kita sosialisasi ini agar tidak bersifat sepihak kepada masyarakat dan menghindari sanksi tersebut menimpa mereka," ujarnya.

Menurut Iwan, pembatasan operasional warkop dan kafe ini agar menekan jumlah kasus Covid-19 di Pontianak. Harapannya, level PPKM di ibu kota Kalimantan Barat ini bisa kembali turun ke level 2 seperti sebelumnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Pengunjung Warkop di Waru Sidoarjo Tewas Mendadak usai Minum 2 Cangkir Kopi

57 tahun lalu

Kronologi Lengkap Napi Korupsi Tambang Keluyuran ke Kafe di Kendari

57 tahun lalu

Buntut Viral Napi Korupsi Keluyuran ke Kafe di Kendari, Karutan hingga Sipir Diperiksa

57 tahun lalu

Kafe di Medan Ludes Terbakar, Api Diduga akibat Kebocoran Tabung Gas

57 tahun lalu

Bareskrim Tangkap DPO Bandar Narkoba Boy Jaringan Koko Erwin di Pontianak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal