Polisi Ungkap Motif Dendam Pembunuhan Mantan Kapolsek Mandor

Uun Yuniar
MS, pelaku pembacokan mantan Kapolsek Mandor ED dirawat intensif di rumah sakit. (Foto: iNews/Uun Yuniar)

MEMPAWAH, iNews.id - Polisi telah menetapkan MS sebagai tersangka penganiayaan mantan Kapolsek Mandor inisial ED. Diduga MS menghabisi purnawirawan polisi itu karena dendam.

Kapolres Mempawah AKP Resky Muhammad Rizal mengatakan, polisi telah memeriksa lima orang saksi yang mengetahui peristiwa tersebut.

"Dasar kita dari keterangan para saksi dan tetangga korban," ujar Rizal, Jumat (10/9/2021).

Dugaan motif dendam diperkuat dengan kedatangan MS ke rumah ED yang membawa senjata tajam parang. Dengan parang itulah MS menganiaya ED hingga tewas.

Namun MS belum bisa dimintai keterangan. Dia masih dirawat di rumah sakit akibat luka parah di lehernya yang diduga akibat sabetan senjata tajam miliknya sendiri.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Kepri Rombak Sejumlah Jabatan Penting, Wakapolres hingga Kapolsek

57 tahun lalu

Pekerja Bangunan Gereja di Yahukimo Tewas Dibacok, Diduga Ulah KKB

57 tahun lalu

Viral! Aksi Brutal Pria di Muba Bacok Warga hingga Tewas, Gigit Kapolsek Saat Ditangkap

57 tahun lalu

Sertijab, 2 Kapolsek di Lebak Resmi Berganti

57 tahun lalu

Gubernur Kalbar Ria Norsan Diperiksa KPK terkait Kasus Korupsi Proyek Jalan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal