Polisi Tangkap Pembuang Bayi ke Tempat Sampah di Kubu Raya, Buruh Cuci Berstatus Janda

Reza Yunanto
Polisi menangkap perempuan inisial MW (38) yang membuang bayi ke tempat sampah. (Foto: Polres Kubu Raya)

KUBU RAYA, iNews.id - Pelaku yang membuang bayi perempuan ke tempat sampah di Komplek Bumi Batara, Sungai Raya Dalam, Kubu Raya, Kalimantan Barat, akhirnya tertangkap. Dia adalah MW (38), perempuan yang bekerja sebagai buruh cuci.

"Penangkapan pelaku tidak jauh dari lokasi pembuangan bayi," kata Kapolsek Sungai Raya  AKP Hasiholand Saragih dikutip dari laman Polres Kubu Raya, Jumat (3/3/2023).

MW merupakan warga Ketapang yang berstatus janda. Dia ditangkap Tim Joker pada Kamis (2/3/2023) pukul 17.00 WIB.

Kepada polisi, MW mengaku telah membuang bayi yang merupakan anak kandungnya itu di tempat pembuangan sampah pada Selasa (28/2/2023).

Dia mengaku malu, karena bayi tersebut merupakan hasil hubungan gelap dengan kekasihnya.

Polisi mengamankan sepeda warna pink garis putih merek JIEYANG yang dipakai MW untuk membawa bayi ke tempat pembuangan sampah.

"MW diduga membuang bayinya karena malu memiliki bayi hasil hubungan gelap dengan pria lain," kata Hasiholand.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kapolda Kalbar Soroti Bullying usai Kasus Bom Molotov Siswa SMP di Sungai Raya

57 tahun lalu

Ribuan Warga Kalbar Banjiri Hajatan Rakyat, Tokoh Dayak: Yang Bisa Buat Kita Pintar Hanya Ganjar!

57 tahun lalu

2 Mobil Kecelakaan Terekam CCTV di Kubu Raya, Pengemudi Perempuan Tewas

57 tahun lalu

Diduga Aborsi, Mahasiswi Tewas Bersimbah Darah di Kos, Polisi Temukan Bayi di Tempat Sampah

57 tahun lalu

Sadis, Begini Kronologi Pembunuhan Suami Istri Lansia di Kubu Raya 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal