Polda Kalbar Musnahkan 20,1 Kg Sabu Hasil Pengungkapan Februari 2021

Gusti Eddy
Pemusnahan Sabu di Polda Kalbar (foto:Gusti Eddy/iNews.id)

PONTIANAK ,iNews.id- Polda Kalimantan Barat (Kalbar) memusnahkan 20,1 kilogram (kg) sabu dengan mesin insinerator di halaman Direktorat Narkoba (Ditnarkoba). Sebanyak 20,1 kg sabu itu hasil tangkapan sepanjang Februari 2021.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar, Kombes Pol Yohanes Hernowo mengatakan barang bukti itu hasil pengungkapan empat kasus yang bekerja sama dengan BNNP (Badan Narkotika Nasional Provinsi) Kalbar, dan Bea Cukai Kalbar

“Dari kasus ini kami mengamankan sebanyak lima orang dari empat kasus. Empat orang itu masing - masing berinisial RA (27), CM (26), DT (24), SR (30), dan S (21). Dari kelima orang tersebut, kami mengamankan 20.141,24 gram atau setara 20,1 kg narkoba jenis sabu,” kata Kombes Pol Yohanes Hernowo, Rabu (3/3/2021).

Ia mengatakan akan memperketat pengamanan di perbatasan Kalimantan, khususnya Entikong. Perbatasan Entikong akan dilengkapi anjing pelacak hingga sinar X-Ray dengan harapan narkotika tidak masuk lagi ke Indonesia.

“Dari hasil pengungkapan ini bisa kita selamatkan 161.130 jiwa dari 20.141.24 gram sabu. Kalau diestimasi satu gram sabu untuk delapan jiwa,” ujarnya.

Editor : Ibnu Hariyanto
Artikel Terkait
5 hari lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

5 hari lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

5 hari lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

12 hari lalu

Aiptu Nuridin Jalani Sidang Kode Etik Kasus Aniaya Istri Siri hingga Narkoba, Terancam PTDH

1 bulan lalu

Tersandung Kasus Narkoba, 4 Anggota Polres Bangka Barat Dipecat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal