Polda Kalbar Bongkar Pencurian Bagasi Penumpang Pesawat, 6 Orang Jadi Tersangka

Antara
Polda Kalbar menangkap enam pelaku pencurian bagasi penumpang pesawat .( Foto ANTARA/HO-Humas Polda Kalbar)

PONTIANAK, iNews.id - Kasus pencurian barang bagasi milik penumpang pesawat dibongkar Polda Kalimantan Barat. Para pelaku mencuri perhiasan dengan nilai kerugian korban diperkirakan mencapai Rp100 juta.

Direktur Reskrimum Polda Kalbar Kombes Pol Aman Guntoro mengatakan, dari hasil penyelidikan di dua TKP, polisi mengamankan enam orang yang statusnya sudah ditingkatkan menjadi tersangka.

"Modus operandi para tersangka yakni mencuri barang bagasi milik korban di pesawat dengan cara menusuk resleting koper," ujarnya, Kamis (2/6/2022).

Adapun barang bukti yang diamankan berupa satu buah gelang, satu koper abu-abu dan warna hijau, selembar boarding pass  serta lainnya.

Atas perbuatannya, para tersangka diancam Pasal 363 KUHP Jo Pasal 55 KUHP dengan pidana penjara paling lama 7 tahun.

"Kami juga mengimbau kepada masyarakat yang melakukan perjalanan menggunakan pesawat dan membawa barang di bagasi agar tidak menyimpan barang-barang berharga di dalam tas atau koper," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pencuri dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Kediri Ditangkap, Beraksi di 13 Lokasi

57 tahun lalu

Terekam CCTV! Pria Pakai Helm Curi Emas Senilai Rp400 Juta dalam Toko di Medan

57 tahun lalu

ASN Ditangkap Usai Curi Puluhan AC Pemkab Polman, Beraksi di Akhir Pekan saat Sepi

57 tahun lalu

Tangkap Komplotan Curanmor, Polisi Dobrak Pintu dan Pecahkan Kaca Jendela Hotel di Cilacap

57 tahun lalu

Wanita di Berau Kehilangan Mobil usai Beri Tumpangan Pria Tak Dikenal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal