Penghina Awak KRI Nanggala 402 Ditangkap, Mendadak Linglung saat Diperiksa

Antara
Pemuda berinisial HH saat dimintai keterangan di kantor polisi. (Foto: Antara)

PONTIANAK, iNews.id - Polisi menangkap pemuda berinisial HH (24) yang diduga menghina kru kapal selam KRI Nanggala 402. Namun, saat diperiksa, pemuda itu tiba-tiba menjadi linglung seperti orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

Pemuda itu merupakan warga Desa Cibolang, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Dia ditangkap oleh petugas Polsek Gunungguruh dan Babinsa Koramil Cisaat.

"Pemuda tersebut diciduk di rumahnya oleh petugas dari Polsek Gunungguruh dan Babinsa Koramil Cisaat. Penangkapan ini karena yang bersangkutan diduga telah melakukan penghinaan terhadap TNI dan kru Kapal Selama Nanggala 402," kata Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sumarni kepada wartawan di Sukabumi, Kamis (29/4/2021).

Informasi yang dihimpun, dia diciduk usai menulis komentar di salah satu grup Facebook dengan kata-kata yang tidak senonoh dan menghina TNI.

Bahkan, pemuda itu kembali menuliskan komentar yang tidak pantas terkait tragedi tenggelamnya kapal selam KRI Nanggala 402 yang menyebabkan seluruh krunya wafat.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! Pembacok IRT di Palangka Raya Ternyata ODGJ, Diduga Kehabisan Obat

57 tahun lalu

IRT Tukang Pijat di Palangka Raya Dibacok Tetangga, Kedua Tangan Nyaris Putus

57 tahun lalu

Bentrokan Usai Nobar Laga Persib Vs Persija di Sukabumi, 3 Orang Terluka

57 tahun lalu

Geger! Pria di Simalungun Bongkar Kuburan Siang Bolong

57 tahun lalu

Angkot di Sukabumi Gunakan Elpiji 3 Kg sebagai Bahan Bakar, Sehari 2 Tabung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal