Ketika hendak pulang kerja sekitar pukul 14.00 WIB, Iswandi tidak menemukan motor Yamaha Aerox warna biru miliknya yang diparkir di area parkir.
Iswandi melaporkan kehilangan motornya itu ke Polres Mempawah. Dalam laporan ke polisi, dia menyebut nilai kerugian Rp19 juta.
Laporan kehilangan itu ditindaklanjuti oleh Unit Jatanras Polres Mempawah. Hasil penyelidikan mengarah kepada IB hingga keberadaannya dicari polisi.
IB akhirnya tertangkap di rumahnya saat masih tidur, Rabu (21/6/2023) sekitar pukul 05.00 WIB.
Dalam pemeriksaan terungkap modus IB mencuri motor yang tak biasa. Dia tidak mengendarai motor yang dicuri itu, namun dinaikkan ke dalam mobil lalu dibawa pergi.