Pemprov Kalbar Minta Perusahaan Bayar THR Paling Lambat 25 April 2022

Antara
Pemprov Kalbar meminta perusahaan membayar THR paling lambat 25 April 2022 (Foto: Antara)

"Pekerja yang tidak dibayarkan sama sekali dapat melapor ke Posko Pengaduan THR 2022 dan nanti akan kami tindaklanjuti ke perusahaan," katanya.

Menurutnya, Pemprov Kalbar akan memberikan teguran tertulis jika sampai tanggal yang ditentukan belum membayar THR. Sanksi terberat yakni rekomendasi pencabutan izin usaha perusahaan tersebut.

"Jika memang ada perusahaan yang tidak patuh kepada aturan pemerintah, kami akan sebarkan ke publik sehingga akan berpengaruh kepada akreditasinya," katanya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Ungkap Penipuan Berkedok Penukaran Uang Baru THR di Batam, 1 Pelaku Ditangkap

57 tahun lalu

Fakta Baru OTT Bupati Cilacap, Kepala Dinas Ngaku Setor Uang agar Tidak Dipindah

57 tahun lalu

Uang THR Rp375 Juta untuk Karyawan di Batam Dicuri, Pelaku Modus Pecah Kaca Mobil Ditangkap

57 tahun lalu

Miris! PPPK Paruh Waktu di Madiun, Gaji Belum Cair THR Tak Pasti

57 tahun lalu

Viral Bang Jago di Bandung Mengamuk Pakai Golok Minta THR, Ditangkap di Garut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal