Pemilik Ekskavator PETI di Kapuas Hulu Mangkir, Ternyata Isolasi Terpapar Covid

Antara
Alat berat atau eskavator yang digunakan di penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat. (Foto: Polres Kapuas Hulu)

KAPUAS HULU, iNews.id - Polres Kapuas Hulu belum bisa memeriksa BDG, dalam kasus tambang emas ilegal di Desa Beringin, Kecamatan Bunut Hulu. Pemilik ekskavator di Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) ituternyata sedang menjalani isolasi akibat terpapar Covid-19.

  "Yang bersangkutan saat ini masih terpapar Covid-19 dan kemungkinan menjalani isolasi di Pontianak," kata Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu, AKP Imam Reza dihubungi di Putussibau, Rabu (28/7/2021).

Dia mengatakan, polisi telah beberapa kali memanggil BDG untuk memenuhi panggilan pemeriksaan. Namun BDG tak kunjung memenuhi panggilan dan tak ada penjelasan alasan mangkir.

Menurutnya, kasus PETI di Bunut Hulu ini sudah masuk ke tahap penyidikan dengan menetapkan operator ekskavator bernama Sunarto sebagai tersangka. Tersangka dalam kasus ini menurutnya masih mungkin bertambah, namun penyidik menunggu pemeriksaan BDG.

"Sudah tahap penyidikan dan menunggu kehadiran pemilik alat beratnya," tutur Imam.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

24 Orang Ditangkap dari Penggerebekan Tambang Emas Ilegal di Way Kanan, 14 Jadi Tersangka

57 tahun lalu

Tragedi Lubang Tambang Emas di Nanggung Bogor, Korban Tewas Jadi 11 Orang

57 tahun lalu

Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid

57 tahun lalu

10 Warga Jabar Terpapar Virus Super Flu, Terdeteksi sejak Agustus

57 tahun lalu

Korupsi Bilik Sterilisasi Covid-19 di Dairi, 2 Terdakwa Divonis 2 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal