Rekonstruksi Pembunuhan, Suami Peragakan 46 Adegan saat Aniaya Istri dan Mertua

Uun Yuniar
Rekonstruksi pembunuhan di Pontianak yang dilakukan Hendra alias Akiong kepada keluarga istrinya, Senin (15/2/2021). (Foto: iNews.id/Uun Yuniar)

Adegan berlanjut dengan pelaku yang mengayunkan parang ke istrinya, namun mendapat perlawanan. Kakak ipar korban bernama Gunawan yang berada di lokasi terbangung mendengar keributan.

Pelaku kemudian didorong oleh istri dan kakak iparnya hingga keluar rumah. Pelaku kemudian berusaha masuk ke dalam rumah dengan memecahkan jendela rumah.

Dia menghujamkan pisau ke perut kakak iparnya hingga tewas. Kemudian dia menganiaya istri dan ibu mertuanya Tsau Njun Tho, hingga keduanya mengalami luka parah.

Dari rekonstruksi terungkap jika pelaku sudah merencanakan perbuatannya tersebut. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal pembunuhan berencana.

"Dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal hingga hukuman mati," tuturnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gara-Gara Kandang Ayam, Pria di Bangkalan Tewas Dibacok Adik Ipar dengan Celurit

57 tahun lalu

Suami Bunuh Istri di Mamuju Tengah, Anak Ikut Tebas namun Selamat

57 tahun lalu

Dugaan Pembunuhan, Pedagang Cilok Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Kontrakan Cikupa

57 tahun lalu

Kronologi Mama Muda Dibunuh-Dibakar Mantan Pacar di Muara Enim gegara Minta iPhone

57 tahun lalu

Mama Muda di Muara Enim Dibunuh Mantan Pacar, Jasad Dibakar lalu Dibuang ke Sungai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal