Rekonstruksi Pembunuhan, Suami Peragakan 46 Adegan saat Aniaya Istri dan Mertua

Uun Yuniar
Rekonstruksi pembunuhan di Pontianak yang dilakukan Hendra alias Akiong kepada keluarga istrinya, Senin (15/2/2021). (Foto: iNews.id/Uun Yuniar)

Adegan berlanjut dengan pelaku yang mengayunkan parang ke istrinya, namun mendapat perlawanan. Kakak ipar korban bernama Gunawan yang berada di lokasi terbangung mendengar keributan.

Pelaku kemudian didorong oleh istri dan kakak iparnya hingga keluar rumah. Pelaku kemudian berusaha masuk ke dalam rumah dengan memecahkan jendela rumah.

Dia menghujamkan pisau ke perut kakak iparnya hingga tewas. Kemudian dia menganiaya istri dan ibu mertuanya Tsau Njun Tho, hingga keduanya mengalami luka parah.

Dari rekonstruksi terungkap jika pelaku sudah merencanakan perbuatannya tersebut. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal pembunuhan berencana.

"Dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal hingga hukuman mati," tuturnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
5 hari lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

7 hari lalu

Geger! Pria di Nganjuk Ditemukan Tewas Terkubur di Halaman Rumah, Diduga Korban Pembunuhan

9 hari lalu

16 Adegan Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Makassar, Korban Diserang Gunakan Badik

13 hari lalu

Viral Terduga Pembunuh Wanita ASN Bangkalan, Kuasa Hukum Sebut Pelaku Masih Diburu Polisi

14 hari lalu

Terungkap! Anak Bunuh Ibu Kandung di Pematangsiantar Punya Riwayat Gangguan Kejiwaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal