Pembunuh Suami Istri di Kubu Raya Tetangga Dekat, Hafal Keseharian  Korban

Reza Yunanto
KM alias Yoti (39) pembunuh suami istri di Gang Sakura, Kubu Raya ditangkap. (Foto: Polres Kubu Raya)

Ade mengatakan, KM ditangkap pada dini hari tadi sekitar pukul 02.00 WIB di Jalan Arteri Supadio, depan Transmart Kubu Raya. Meski awalnya berusaha kabur ke arah hutan, KM berhasil ditangkap.

Namun KM berusaha melawan lagi dengan menerjang perut salah satu petugas. Kendati sudah diberi tembakan peringantan, KM tetap lari. Hingga akhirnya petugas memberikan tindakan tegas terukur ke kaki kanan dan kaki kiri KM.

"Saat ini pelaku sudah ditangkap dan diamankan di Polres Kubu Raya guna proses penyelidikan," kata Ade.

KM ditahan di Polres Kubu Raya. Dia bakal dijerat Pasal 338 juncto Pasal 365 ayat 3 KUHP dengan ancaman pidana penjara hingga 15 tahun.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
5 hari lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

7 hari lalu

Geger! Pria di Nganjuk Ditemukan Tewas Terkubur di Halaman Rumah, Diduga Korban Pembunuhan

9 hari lalu

16 Adegan Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Makassar, Korban Diserang Gunakan Badik

12 hari lalu

Kecelakaan Maut di Jombang, Suami Tewas Istri Luka-Luka Ditabrak Truk

13 hari lalu

Viral Terduga Pembunuh Wanita ASN Bangkalan, Kuasa Hukum Sebut Pelaku Masih Diburu Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal