Pembunuh Suami Istri di Kubu Raya Tetangga Dekat, Hafal Keseharian  Korban

Reza Yunanto
KM alias Yoti (39) pembunuh suami istri di Gang Sakura, Kubu Raya ditangkap. (Foto: Polres Kubu Raya)

Ade mengatakan, KM ditangkap pada dini hari tadi sekitar pukul 02.00 WIB di Jalan Arteri Supadio, depan Transmart Kubu Raya. Meski awalnya berusaha kabur ke arah hutan, KM berhasil ditangkap.

Namun KM berusaha melawan lagi dengan menerjang perut salah satu petugas. Kendati sudah diberi tembakan peringantan, KM tetap lari. Hingga akhirnya petugas memberikan tindakan tegas terukur ke kaki kanan dan kaki kiri KM.

"Saat ini pelaku sudah ditangkap dan diamankan di Polres Kubu Raya guna proses penyelidikan," kata Ade.

KM ditahan di Polres Kubu Raya. Dia bakal dijerat Pasal 338 juncto Pasal 365 ayat 3 KUHP dengan ancaman pidana penjara hingga 15 tahun.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Suami Bunuh Istri di Mamuju Tengah, Anak Ikut Tebas namun Selamat

57 tahun lalu

Dugaan Pembunuhan, Pedagang Cilok Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Kontrakan Cikupa

57 tahun lalu

Kronologi Mama Muda Dibunuh-Dibakar Mantan Pacar di Muara Enim gegara Minta iPhone

57 tahun lalu

Mama Muda di Muara Enim Dibunuh Mantan Pacar, Jasad Dibakar lalu Dibuang ke Sungai

57 tahun lalu

Biadab! Remaja di Makassar Perkosa dan Bunuh Bocah 12 Tahun usai Nonton Video Porno

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal