PONTIANAK, iNews.id - Tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di wilayah Banjar Serasan, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, meninggal dunia. Pelaku mengalami infeksi paru dan dinyatakan reaktif Covid-19.
Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Rully Robinson, membenarkan tersangka berinisial AL (suami siri korban) meninggal dunia di RS Anton Soejarwo Pontianak.
"Hasil rapid testnya juga dinyatakan reaktif," kata Kompol Rully di Kota Pontianak, Kalbar, Kamis (22/10/2020).
Hasil pemeriksaan tim dokter, AL meninggal karena mengalami infeksi di paru-paru akibat minum racun rumput pada saat ditangkap beberapa waktu lalu.
"Tadi jenazah tersangka sudah dimakamkan di Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya sesuai protokol kesehatan," ujar dia.