Pembunuh Driver Ojol di Kubu Raya Ditangkap, Motif Curi Motor untuk Pulang Kampung

Uun Yuniar
Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat beri keterangan soal pembunuhan driver ojol. (Foto : iNews/Uun Yuniar)

"Motifnya pencurian, kami masih dalami karena pelaku ini sudah 6 bulan merantau di Pontianak namun tidak memiliki pekerjaan dan ingin pulang kampung halaman diduga dia mencari jalan pintas dengan menjual motor curian ini," ujarnya, Sabtu (25/2/2023) malam.

Dalam melancarkan aksinya, pelaku melukai korban dengan sebilah pisau tepat di bagian leher, dagu sebelah kanan. Kemudian ada luka pada korban di bagian lengan sebelah kanan, jempol jari sebelah kanan dan telapak tangan.

"Untuk barang bukti dibuang pelaku di sekitar TKP dan masih dalam pencarian," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku kini ditahan dan dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terekam CCTV! Pria Pakai Helm Curi Emas Senilai Rp400 Juta dalam Toko di Medan

57 tahun lalu

ASN Ditangkap Usai Curi Puluhan AC Pemkab Polman, Beraksi di Akhir Pekan saat Sepi

57 tahun lalu

Tangkap Komplotan Curanmor, Polisi Dobrak Pintu dan Pecahkan Kaca Jendela Hotel di Cilacap

57 tahun lalu

Surabaya Lumpuh! Ribuan Driver Ojol Demo Tuntut UU Transportasi Online Disahkan

57 tahun lalu

Wanita di Berau Kehilangan Mobil usai Beri Tumpangan Pria Tak Dikenal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal