Pembunuh Driver Ojol di Kubu Raya Ditangkap, Motif Curi Motor untuk Pulang Kampung

Uun Yuniar
Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat beri keterangan soal pembunuhan driver ojol. (Foto : iNews/Uun Yuniar)

"Motifnya pencurian, kami masih dalami karena pelaku ini sudah 6 bulan merantau di Pontianak namun tidak memiliki pekerjaan dan ingin pulang kampung halaman diduga dia mencari jalan pintas dengan menjual motor curian ini," ujarnya, Sabtu (25/2/2023) malam.

Dalam melancarkan aksinya, pelaku melukai korban dengan sebilah pisau tepat di bagian leher, dagu sebelah kanan. Kemudian ada luka pada korban di bagian lengan sebelah kanan, jempol jari sebelah kanan dan telapak tangan.

"Untuk barang bukti dibuang pelaku di sekitar TKP dan masih dalam pencarian," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku kini ditahan dan dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
1 hari lalu

Pencurian di Toko Aksesori Pasaman Libatkan 3 WNA Terekam CCTV, 1 Pria 2 Perempuan

2 hari lalu

Terekam CCTV, Pencuri Motor di Sragen Ditangkap Kurang dari 24 Jam

4 hari lalu

2 Tahanan Kabur dari PN Tapaktuan saat Menunggu Sidang, Ditangkap Lagi dalam 11 Jam

5 hari lalu

2 Perampok dan Pembunuh Janda di Lampung Utara Ditangkap, Ternyata Tetangga Korban

6 hari lalu

Terekam CCTV, Pria di Tuban Bobol Rumah Warga Curi Uang Rp100.000

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal