Pelaku Penganiayaan di Jalan Suwignyo Pontianak Lebih dari 1 Orang, Polisi Kantongi Identitas

Uun Yuniar
Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Indra Asrianto. (Foto: Uun Yuniar)

PONTIANAK, iNews.id - Polisi menduga pelaku penganiayaan yang menewaskan pria inisial HR di Jalan Suwignyo, Pontianak, lebih dari satu orang. Polisi telah mengantongi identitas para pelaku.

"Pelaku sudah teridentifikasi, dalam hal ini lebih dari satu orang," kata Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Indra Asrianto kepada wartawan, Rabu (1/1/2023).

Indra enggan membeberkan identitas pelaku, termasuk hubungan dengan korban. Menurut Indra, polisi masih melakukan pengejaran terhadap pelaku dan pendalaman untuk mengetahui motif penganiayaan yang menewaskan korban.

"Belum dapat kami sampaikan, butuh pendalaman untuk menguatkan fakta-fakta hukum terkait peristiwa itu," katanya.

Menurut informasi, pelaku yang menganiaya korban hingga tewas menggunakan motor. Para pelaku membacok korban dengan senjata tajam berukuran panjang.

Diberitakan sebelumnya, korban HR ditemukan bersimbah darah di Jalan Suwignyo Pontianak, Minggu (29/1/2023). Dia tewas saat berada di Rumah Sakit Antonius Pontianak.

Hasil pemeriksaan ditemukan lima luka tusuk di tubuhnya, yakni di paha kanan, paha kiri, bagian belakang dan perut.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
3 jam lalu

Geger! Pemilik Bengkel di Bangkalan Ditusuk Pemulung Barang Bekas

2 hari lalu

Berkas Taufik Hidayat Tersangka Penyekapan YTR Dilimpahkan ke Kejati Jabar

2 hari lalu

Kasus Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Wanita di Bandung Masuki Babak Baru

6 hari lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

9 hari lalu

Oknum Kades di Banyumas Pukuli Perempuan Muda di Depan Masjid, Kini Jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal